300x600
Tujuan utama dalam menikah adalah untuk mendapatkan anugrah
Allah berupa seorang anak. Dan hal itu berdasarkan firman Allah SWT di dalam
Al-Qur’an yang berbunyi :
فَالآنَ باشِروهُنَّ وَابتَغوا ما كَتَبَ اللَّهُ لَكُم
Maka sekarang hendaknya kalian gauli istri-istri kalian dan carilah apa yang telah Allah tuliskan untuk kalian.
Maka sekarang hendaknya kalian gauli istri-istri kalian dan carilah apa yang telah Allah tuliskan untuk kalian.
Banyak diantara para ulama ahli tafsir yang memaknai ayat
tersebut atau yang menafsirkan ما كَتَبَ اللَّهُ لَكُم
(sesuatu yang Allah akan anugerahkan untuk kalian) itu adalah anak. Diantaranya
adalah Imam Mujahid, Imam Hasan Al-Basri, Imam Dhohhak, dan lain-lain. Maka
ayat tersebut diatas menunjukkan bahwasanya kita diperintahkan untuk menikah dengan
tujuan supaya kita mendapatkan anugrah berupa seorang anak.
Dan didalam hadis, Nabi I bersabda :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ I ” يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ ، وَيَنْهَى
عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا ” ، وَيَقُولُ : ” تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ
الْوَلُودَ ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأَُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
”
Dari sahabat Anas RA berkata: “Adalah Rasulullah memerintahkan
kami untuk mengumpulkan bekal lalu menikah, dan melarang kami untuk tidak
menikah dengan larangan yang sangat”. Bahkan Nabi I bersabda, “Kawinlah kalian
dengan seorang wanita yang selalu manja kepada suaminya, yang banyak melahirkan
anak untuk suaminya. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya
ummatku nanti pada hari kiamat.
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رضي الله عنه قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ
إِلَى النَّبِيِّ I فَقَالَ :
إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لا تَلِدُ
أَفَأَتَزَوَّجُهَا ؟ قَالَ : لا ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ، ثُمَّ
أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ : تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ
Dari sahabat Ma’qil bin Yasar RA dia berkata: Datang seseorang
kepada Nabi Muhammad I dan dia berkata, “Ya Rasulullah… aku mendapatkan seorang
wanita dari keluarga yang mulia dan cantik parasnya akan tetapi dia seorang
wanita yang mandul. Apakah aku mengawininya?” Maka Nabi I bersabda, “Tidak”.
Lalu dia datang untuk kedua kalinya, maka Nabi I tetap melarangnya. Sehingga
dia datang untuk ketiga kalinya, maka Nabi I bersabda kepadanya, “Hendaknya kalian
mengawini seorang wanita yang dapat melahirkan. Karena aku merasa bangga dengan
banyaknya jumlah kalian.”
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ
I قَالَ ” أَنْكِحُوْا أُمَّهَاتَ الأَوْلاَدِ فَإِنِّيْ
أُبَاهِيْ بِكُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ”
Dari sahabat Abdullah bin Amr bahwasanya Rasulullah bersabda: Kawinlah kalian
dengan ibu-ibu yang melahirkan anak. Karena aku merasa bangga dengan banyaknya
jumlah kalian pada hari kiamat.
رَوَى حَمَّادُ بْنُ سَلاَمَة عَنْ عَاصِم عَنْ أَبِي صَالِح عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنْ النَّبِي I قَالَ “إِنَّ العَبْدَ لَتُرْفَعُ لَهُ الدَّرَجَاتُ فَيَقُوْلُ أَيْ رَبّ
أَنَّ لِيْ هَذَا؟ فَيَقُوْلُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ مِنْ بَعْدِكَ”
Dari sahabat Abi Hurairah dia berkata bahwasanya Rasulullah : ٍSesungguhnya seorang hamba akan diangkat derajatnya
lalu dia berkata, “Wahai Tuhanku… Dari mana aku mendapatkan kedudukan yang
semacam ini?” Maka Allah menjawabnya, “Karena permintaan ampun dari anakmu
untukmu setelah engkau meninggal.”
Kesimpulannya, bahwasanya kita dianjurkan dan diperintahkan
untuk menikah supaya mendapatkan anak. Karena didalam kita mendapatkan seorang
anak ada beberapa keuntungan yang kita dapatkan sebagaimana hal itu disampaikan
oleh Al-Imam Al-Ghazali di kitab Ihya’ Ulumuddin, yaitu sebagaimana berikut :
Dan di dalam kita mendapatkan anak, merupakan sebuah ibadah yang
mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala dari empat segi :
1. Kita mengikuti apa yang diperintahkan Allah Ta’ala untuk
menggapai cintanya dan kesenangannya supaya kita mempunyai anak keturunan.
Dengan begitu, akan tetap adanya keturunan manusia di dunia ini.
2. Dengan kita mempunyai anak, kita akan mendapatkan cinta
daripada nabi Muhammad I. Dimana dengan begitu kita menambah kebanggaannya
karena umatnya lebih banyak dari umat-umat yang lainnya.
3. Dengan kita mempunyai anak, kita mengharap keberkahan dari
doa anak yang sholeh tersebut.
4. Dengan kita mempunyai anak, kita harapkan syafaatnya kelak
jika dia itu meninggal sebelum baligh.
Berkata Imam Ghozali dalam kitab Ihya Ulumuddin yang
kesimpulannya adalah bahwasanya didalam kita menikah dengan tujuan mempunyai
anak ada empat faedah yang akan didapatkan dengan kita mempunyai seorang anak
dari pernikahan tersebut :
1. Sinergi dengan keinginan Allah dan cintanya dengan kita menikah
yang kemudian menghasilkan anak yang memang itulah yang diharapkan oleh Allah
SWT supaya populasi manusia tetap berlanjut sampai hari kiamat. Maka dengan
begitu dan niat yang semacam itu, berarti kita berusaha mencari sela dan
mendapatkan cinta dan perhatian Allah SWT karena kita melaksanakan pernikahan
dengan tujuan memperoleh anak seperti yang diperintahkannya.
2. Dengan kita mempunyai anak, maka berarti kita telah
mengupayakan dan mengusahakan untuk mendapatkan cinta Nabi kita Muhammad serta
ridhanya dengan memperbanyak mereka-mereka yang akan membanggakannya nanti.
Sebagaimana hal itu telah disebutkan dalam haditsnya Nabi yang disebutkan :
تَزَوَّجُوْا الوَلُوْدَ الوَدُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمْ
الأُمَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ
Menikahlah kalian, maka kalian akan menjadi banyak. Karena
sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya umatku kelak di hari kiamat.
Maka dengan niat itulah suatu waktu Sayyidina Umar bin Khattab RA ditanya oleh
sebagian sahabatnya tatkala dia banyak sekali menikah. Maka dijawab olehnya :
اِنَّمَا أَنْكِحُ لَلْوَلَدِ
Aku menikah supaya aku mendapatkan anak.
3. Dengan kita mempunyai anak, kita berharap kepada do’a yang
baik yang dikumandangkan dan dimintakan oleh anak tersebut nantinya.
Sebagaimana disebutkan :
إِذَا مَاتَ اِبْنُ آدَمَ اِنْقَطَعَ مِنْ عَمَلِهِ اِلاَّ
ثَلاَثٌ: صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ وَ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَ وَلَدٌ صَالِحٌ
يَدْعُوْ لَهُ
Jika meninggal bani Adam, maka semua amalnya terputus kecuali tiga. Yaitu
shodaqoh jariyah dan ilmu yang bermanfaat kemudian anak yang selalu mendoakan
kepada orang tuanya.
4. Kita berharap syafaat dari anak yang kita lahirkan. Karena
jika anak itu meninggal sebelum dia baligh, maka nanti kelak pada hari kiamat
akan memberi syafaat kepada kedua orang tuanya. Sebagaimana hal itu dijelaskan
dalam hadits Nabi :
إِنَّ الطِّفْلَ يَجُرُّ بِأَبَوَيْهِ إِلَى الجَنَّةِ
Sesungguhnya anak yang meninggal di masa kecilnya (sebelum baligh) akan menarik
kedua orang tuanya menuju surga.
Dalam hadits lain Nabi I bersabda :
Dalam hadits lain Nabi I bersabda :
إِنَّ المَوْلُوْدَ يُقَالُ: “اُدْخُلُوْا الجَنَّةَ.” فَيَقِفُ
عَلَى بَابِ الجَنَّةِ فَيَظِلُّ مُحْبِنْطَئًا أَيْ مُمْتَلِئًا غَيْظًا وَ
غَضَبًا وَ يَقُوْلُ: “لاَ أَدْخُلُ الجَنَّةَ اِلاَّ وَ أَبَوَايَ مَعِيْ.
فَيُقَالُ: “أَدْخِلُوْا أَبَوَيْهِ مَعَهُ الجَنَّةَ.”
Sesungguhnya setiap anak yang meninggal sebelum dia baligh kelak akan diserukan kepadanya, “Masuklah kalian ke dalam surga!” maka dia tetap di pintu surga dalam keadaan seperti seseorang yang sedang marah, dan dia berkata, “Aku tidak akan masuk surga kecuali kedua orang tuaku bersamaku.” Lalu kemudian ada seruan yang berseru, “Masukkan kedua orang tuanya bersama anak itu ke dalam surga!”
Sesungguhnya setiap anak yang meninggal sebelum dia baligh kelak akan diserukan kepadanya, “Masuklah kalian ke dalam surga!” maka dia tetap di pintu surga dalam keadaan seperti seseorang yang sedang marah, dan dia berkata, “Aku tidak akan masuk surga kecuali kedua orang tuaku bersamaku.” Lalu kemudian ada seruan yang berseru, “Masukkan kedua orang tuanya bersama anak itu ke dalam surga!”
Dan di dalam kitab Ihya’ tersebut, disebutkan sebuah kisah
bahwasanya sebagian daripada orang-orang shaleh ditawarkan untuk menikah tapi
dia menolaknya. Sehingga suatu waktu ketika dia terbangun dari tidurnya, maka
ia berkata kepada keluarganya dan orang yang ada di sekitarnya, “Kawinkan aku!
Kawinkan aku!” maka kemudian mereka mengawinkannya.
Tatkala ditanya orang shaleh
tersebut sebab daripada keinginannya untuk menikah setelah pernah menolaknya,
maka dia menjawab, “Semoga dengan pernikahan tersebut aku mendapatkan anak
kemudian anak itu meninggal sebelum dia baligh sehingga menjadi simpananku
kelak di akhirat.”
Lalu dia berkata, ”Bahwasanya aku pernah bermimpi
seakan-akan kiamat sudah terlaksana dan aku melihat semua manusia dalam padang
mahsyar. Pada waktu itu aku sangat haus sehingga seakan-akan akan memotong
leherku karena kehausan. Begitu pula semua manusia, dalam keadaan haus dan
kesusahan.
Maka, tatkala kami merasakan yang demikian itu kami melihat
anak-anak kecil yang lucu-lucu wajahnya menyeruak diantara orang-orang yang
banyak yang ada di padang mahsyar. Mereka membawa sapu tangan yang terbuat dari
cahaya. Dan di tangan mereka ada sebuah koci yang terbuat dari perak dan
gelas-gelas yang ada di tangan mereka.
Kemudian mereka memberi minum dengan air
yang dibawanya, satu orang demi satu orang. Dan banyak diantara mereka yang
meminum dari anak-anak tesebut. Maka kemudian aku datang kepada salah satu
daripada mereka, “Berikan aku minum karena aku sangat kehausan!” Maka anak itu
menjawab, “Kamu tidak mempunyai anak diantara kita. Kami ini adalah anak-anak
yang memberikan minum kepada ayah-ayah kami.”
Lalu aku bertanya kepada anak
tersebut, “Siapa kalian?” Lalu mereka berkata, “Kami adalah anak-anak kaum
muslimin yang meninggal sebelum baligh.” Oleh karena itu aku kemudian meminta
kepada kalian untuk menikahkanku.”
habibsegaf

0 Comments